Sabtu, 12 Desember 2009

Panitia Angket Century Akan Panggil Ketua BPK

Ketua Panitia Khusus Hak Angket Bank Century Idrus Marham menegaskan akan menjadikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan sebagai pihak yang pertama kali akan dipanggil. Alasannya, Panitia Khusus bekerja menggunakan data, bukan melihat perorangan yang dapat dipanggil pertama. Idrus mengemukakan bahwa panitia baru akan mengumumkan siapa saja pihak yang akan dipanggil pada hari Senin mendatang.


Selasa pekan lalu, rapat paripurna DPR telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus Hak Angket. Panitia beranggotakan 30 orang dari semua fraksi di Dean itu dibentuk untuk mengusut dana talangan Rp 6,7 Triliun bagi Bank Century.


Menurut Idrus, hasil audit investigasi yang diberikan oleh BPK belum lengkap sehingga masih banyak pertanyaan dasar yang belum terjawab. Selain itu, rapat yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus tidak menghasilkan keputusan apa-apa. Rapat itu membahas pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai kasus Bank Century.


Menurut Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun, rencana pemanggilan Sri Mulyani dan Boediono juga sedang dikaji. Begitu juga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Maruarar Sirait, anggota Pansus sekaligus inisiator angket Century (Tim 9), menambahkan, sesuai dengan kajian Tim 9, panitia berencana memanggil banyak pihak, seperti Boediono (Gubernur BI saat itu), Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Firdaus Djaelani (Kepala Lembaga Penjamin Simpanan), dan Komisaris Jenderal Susno Duadji (mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI).


Sumber:

Koran Tempo. Selasa, 8 Desember 2009

0 komentar: