Sabtu, 12 Desember 2009

Aset Bank Syariah Ditargetkan Naik

Deputi Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya Siregar mengatakan, aset perbankan syariah ditargetkan tumbuh 26 persen atau naik dari Rp 56 triliun menjadi Rp 72 triliun tahun depan. Target itu bisa dicapai dengan adanya pertumbuhan organik perbankan syariah, seperti kinerja saat ini. Apalagi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 mengenai pajak yang pertambahan nilai, yang menghapus pajak ganda, akan diberlakukan. Aturan pajak ganda ini menghambat pertumbuhan perbankan syariah.


Menurut Mulya, target pertumbuhan aset itu sebenarnya bias dinaikkan menjadi 43 persen atau meningkat menjadi Rp 97 triliun dengan syarat ada investor baru yang masuk. Apalagi Undang-Undang Perbankan Syariah membolehkan kepemilikan asing mencapai 99 persen.


Jika kondisi itu terpenuhi dan ditambah adanya insentif dari kebijakan dan regulasi, Mulya yakin aset perbankan syariah bias tumbuh 81 persen menjadi Rp 124 triliun tahun depan. Kondisi ini terjadi di Malaysia, perbankan syariah maju pesat sejak Malaysia Islamic Financial Center diberlakukan. Regulasi ini menunjang Malaysia sebagai pusat perbankan syariah di Asia Tenggara.


Mulya mengatakan, ke depan bank sentral tidak lagi menggunakan patokan target 5 persen pangsa pasar perbankan dari pencapaian saat ini 2,5 persen. Sebab, meskipun bank syariah tumbuh, faktor pembilang, yaitu bank konvensional juga terus tumbuh.


Sumber:

Koran Tempo. Selasa, 8 Desember 2009

0 komentar: