Senin, 28 Desember 2009

Microsoft Langgar Hak Paten

Perusahaan software terbesar di dunia itu tidak akan memasang lagi sebuah fitur i4i yang terbukti melanggar hak paten pada aplikasi word-nya. Microsoft terbukti melanggar hak paten yang dipegang sebuah perusahaan piranti lunak asal Kanada.

Mulai 11 Januari 2010, pengadilan Amerika Serikat (AS) melarang Microsoft untuk menjual program Word yang berisi fitur i4i. Untuk itu, Microsoft meyatakan pihaknya akan menghapus fitur i4i tersebut pada produk Microsoft Word 2007 dan Microsoft Office 2007.

Untungnya, software Word 2010 dan Office 2010 tidak terpengaruh atas keputusan tersebut karena tidak menggunakan fitur tersebut. Pengadilan mengemukakan penggunaan extensible markup language (XML) yang digunakan untuk mengolah kata dalam Word 2007 terbukti melanggar hak paten yang dimiliki perusahaan piranti lunak Kanada, i4i.

Sebelumnya, i4i memang menguasai paten di beberapa bagian dalam XML. Kemudian, itu dipakai secara bebas oleh Microsoft di program Word 2007. Perusahaan tersebut mengajukan gugatan pelanggaran hak paten karena tidak mendapatkan keuntungan sepeser pun dari penjualan copy program Word yang terjual.

Dengan gugatan tersebut, Microsoft belum berencana mengajukan banding lebih lanjut. Microsoft akan meminta penilaian ulang dari seluruh panel pengadilan atau meminta US Supreme Court untuk melakukan peninjauan ulang.

Di lain pihak, i4i menyambut baik keputusan pengadilan AS tersebut. Pengadilan banding Federal Circuit yang banyak menangani kasus hak paten dan merek dagang memberi sinyal akan mengakhiri sengketa antara dua perusahaan piranti lunak tersebut.

Pada 12 Agustus 2009, sebuah pengadilan distrik federal AS di Texas memutuskan Microsoft melanggar hak paten XML pada aplikasi Word 2003 dan 2007. Microsoft diharuskan membayar US$ 290 juta dan dilarang menjual aplikasi Word yag mengadopsi fitur bersengketa tersebut.

Sambil menunggu keputusan, Microsoft pun mencoba naik banding. Namun, banding tersebut terus ditolak. Adapun keputusan pengadilan AS tersebut tidak berpengaruh pada saham Microsoft. Saham Microsoft justru naik 0,9% ke titik US$ 30,79 di bursa Nasdaq.

Sumber:
Media Indonesia.Kamis, 24 Desember 2009

0 komentar: