Senin, 21 Desember 2009

Anak Perusahaan Grup Bakrie Menggelapkan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak didesak untuk menyelesaikan dugaan manipulasi pajak yang dilakukan 3 anak perusahaan Grup Bakrie, yaitu Bumi Resources, Kaltim Prima Coal, dan Arutmin Indonesia. Ketiga perusahaan tersebut diduga memanipulasi senilai Rp 2,1 triliun. Jika terbukti, itu merupakan rekor manipulasi pajak di Indonesia.


Menurut Koordinator Divisi Pusat Data dan Analisis Indonesian Corruption Watch Firdaus Ilyas, penggelapan pajak secara sistematis tergolong tindak pidana korupsi. Pemerintah seharusnya bertindak tegas terhadap Grup Bakrie. Selain tunggakan pajak, PT Bumi Resources juga memiliki tunggakan royalty Rp 6 triliun pada tahun 2008. itu berdasarkan laporan keuangan Bumi Resources pada tahun 2008.


Menurut Marwan Batubara, Koordinator Penyelamat Kekayaan Negara, sudah beberapa kali pelanggaran pembayaran pajak dilakukan kelompok usaha Bakrie. Setelah perseteruan Aburizal Bakrie dengan Sri Mulyani muncul, publik bisa melihat bahwa selama ini ada tekanan terhadap Menkeu maupun otoritas pajak untuk tidak meneruskan berbagai pelanggaran kelompok usaha Bakrie. Hal itu, membuat kelompok usaha Bakrie leluasa mencampuradukan kepentingan bisnis dengan posisi politik sang pemilik usaha.


Pengamat ekonomi Inter-CAFÉ Iman Sugema berpesan agar Sri Mulyani beserta jajaran Ditjen Pajak konsisten menagih tunggakan pajak Grup Bakrie. Sementara itu, Dirjen Pajak Mohammad Tjiptardjo menyebutkan jumlah angka tunggakan kewajiban pajak tiga kelompok usaha Bakrie masih bisa meningkat dari angka sementara Rp 2,1 triliun.


Tjiptardjo menegaskan bila pihak Bakrie ingin membayar denda tersebut, harus sesuai dengan prosedur yang tertuang pada Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan Pasal 44b. “Wajib pajak meminta permohonan kepada menteri untuk dihentikan penyidikannya. Lalu menteri mengirim surat kepada Kejaksaan Agung yang bisa menghentikan penyidikan pajak.


Data Tunggakan Royalti Batu Bara dan Manipulasi Pajak (Juli 2007)

Royalti Batu Bara

PT Kaltim Prima Coal US$ 115.628.533 (Rp 1,09 triliun)

PT Arutmin Indonesia US$ 68.601.256 (Rp 651,7 triliun)


Dugaan Manipulasi Pajak

PT Bumi Resources Rp 376 miliar

PT Kaltim Prima Coal Rp 1,5 triliun

PT Arutmin Indonesia US$ 39 juta (Rp 370 miliar)

Total Rp 2,1 triliun


Sumber:

Media Indonesia. Rabu, 16 Desember 2009

0 komentar: