Jumat, 12 Maret 2010

APA ITU LKMS BMT?

  • LKM BMT adalah sebutan ringkas dari Baitul Maal wat Tamwil atau Balai-usaha Mandiri Terpadu, sebuah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang memadukan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.
  • Kegiatan LKMS BMT adalah mengembangkan usaha-usaha ekonomi produktif dengan mendorong kegiatan menabung dan membantu pembiayaan kegiatan usaha ekonomi anggota dan masyarakat lingkungannya. LKMS BMT juga dapat berfungsi sosial dengan menggalang titipan dana sosial untuk kepentingan masyarakat, seperti dana zakat, infaq dan sodaqoh dan mendistribusikannya dengan prinsip pemberdayaan masyarakat sesuai dengan peraturan dan amanahnya.


APA CIRI UTAMA LKMS BMT?

  1. Berorientasi bisnis, mencari laba bersama, meningkatkan pemanfaatan ekonomi paling bawah untuk anggota dan lingkungannya.
  2. Bukan lembaga sosial tetapi dimanfaatkan untuk mengaktifkan penggunaan dana sumbangan sosial, zakat, infaq dan sadaqah bagi kesejahteraan orang banyak secara berkelanjutan.
  3. Ditumbuhkan dari bawah berdasarkan peran partisipasi dari masyarakat sekitar.
  4. Milik bersama masyarakat setempat dari lingkungan LKMS BMT itu sendiri, bukan miliki orang lain dari luar masyarakat itu.
  5. LKMS BMT mengadakan kajian rutin pendampingan usaha anggota secara berkala yang waktu dan tempatnya ditentukan (biasanya di balai RW/RT/desa, kantor LKMS BMT, rumah anggota, masjid, dsb), biasanya diisi dengan perbincangan bisnis para nasabah LKMS BMT, disamping pendampingan mental spiritualnya terutama motive berusaha.
  6. Manajemen LKMS BMT adalah professional :
  • Manajer minimal D3, dilatih pertama kali 2 minggu oleh LAZNAS BMT
  • Administrasi pembukuan dan prosedur ditata dengan system manajemen keuangan yang rapih dan ilmiah.
  • Aktif “menjemput bola” beranjangsana dan berprakarsa.


MENGAPA HARUS MENDIRIKAN & MENGEMBANGKAN LKMS BMT?

  • Pembangunan nasional harus dipercepat
  • Lebih dari 92 % dari struktur pengusaha nasional kita adalah usaha mikro (kecil bawah) yang salah satu faktor kesulitan mereka adalah masalah permodalan, sementara mereka kurang mengenal Bank atau Lembaga Keuangan dan atau sulit mengaksesnya.
  • Bank segan “mencapai” mereka, karena biaya Bank (over head cost), “terlalu mahal” untuk pembiayaan kecil – kecil dan banyak jumlahnya
  • Sebagian besar penduduk golongan ekonomi lemah dan tertinggal, terjerat rentenir dengan bunga tinggi dengan prosedur yang gampang dan sederhana


APAKAH KELAYAKAN PENDIRIAN LKMS BMT?

LKMS BMT layak berdiri bila memenuhi kriteria :

  • Ada kemauan maju dan prakarsa masyarakat
  • Ada praktek rentenir atau lintah darat disekitarnya
  • Ada potensi usaha kecil yang dapat dikembangkan
  • Dari rancangan keuangan di ketahui ; Adanya modal pendiri, Dana yang disiapkan menutup biaya operasional 6 bulan, Ada sejumlah tokoh yang merasa memiliki dan bertanggung jawab


BERAPA MODAL AWAL PENDIRIAN LKMS BMT?
LKMS BMT didirikan dengan modal awal sebesar 100 juta rupiah atau lebih. Namun jika terdapat kesulitan dalam mengumpulkan modal awal, dapat dimulai dengan modal 70 juta rupiah


DARI MANA DIPEROLEH MODAL AWAL LKMS BMT?
Modal awal LKMS BMT berasal dari beberapa tokoh masyarakat setempat, yayasan, kas kelompok swadaya masyarakat, dana masjid, atau BAZIS setempat. Namun sejak awal anggota pendiri LKMS BMT/ minimal terdiri 21 orang yang mereka secara riil memberikan peran partisipasinya sebagai pendiri dan menyerahkan uang Simpanan Pokok Khusus sebagai modal awal yang besarnya tidak mesti sama antar orang per orangnya (idealnya sekitar 3 juta/orang)


BERAPA JUMLAH ANGGOTA PENDIRI?
Pembatasan jumlah minimal 21 anggota pendiri, diperlukan agar LKMS BMT menjadi milik masyarakat setempat dan berkembang dengan berkelanjutan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil bawah dan kecil. Diperlukan sejumlah anggota inti yang layak, tidak terlalu sedikit sehingga LKMS BMT tidak dimiliki sekelompok kecil orang saja dan juga tidak terlalu banyak, sehingga memudahkan dalam mengambil keputusan


APA BADAN HUKUM LKMS BMT?
LKMS BMT dapat didirikan dalam bentuk KSM atau Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)

  • KSM : Kelompok Swadaya Masyarakat dengan mendapatkan sertifikasi kemitraan dari LAZNAS BMT (Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal wat Tamwil)
  • Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), memerlukan anggota pendiri minimal 20 orang


BAGAIMANA TAHAP PENDIRIAN LKMS BMT?

  • Pemrakarsa membentuk Panitia Penyiapan Pendirian LKMS BMT (P3B) di lokasi komunitas tertentu : Desa, Kelurahan, Kecamatan, Pasar, Kawasan Transmigrasi, Pesisir, Lingkungan Perusahaan, Pesantren atau lainnya
  • P3B mencari modal awal atau modal perangsang sebesar Rp 100 juta atau minimal Rp 70 juta untuk segera memulai langkah operasional. Modal ini dapat berasal dari perorangan, lembaga, yayasan, BAZIS, Pemda atau sumber lainnya
  • Atau langsung menarik pemodal – pemodal sendiri dari sekitar 21 orang atau lebih di kawasan itu untuk mendapatkan dana urunan hingga mencapai MIN 70 juta (Simpanan Pokok Khusus atau Saham yang nantinya akan diberikan kompensasi pembagian SHU setiap akhir tahun)
  • Jika calon pemodal telah ada maka dipilih calon pengurus yang ramping (3 – 5 orang) yang akan mewakili pendiri dalam mengarahkan kebijakan LKMS BMT
  • Merekrut calon pengelola dan mengikutkan pelatihan serta magang dengan menghubungi BMT Eksisting (lihat “Direktori situs BMT Selindo” di recent news grup ini !!!)
  • Melaksanakan persiapan sarana kantor dan perangkat administrasi atau form – form yang diperlukan
  • Menjalankan operasional bisnis LKMS BMT
  • Melatih atau mengirimkan para pengelola mengikuti pelatihan manajemen BMT secara berkala.


BAGAIMANA PROSPEK LKMS BMT?
Dari kiprah yang berusaha tumbuh dari bawah, tampak jelas peran LKMS BMT dalam membangun ekonomi masyarakat. Secara ringkas tujuan dan dampak positif yang ditimbulkan antara lain :

  • Menjadi perantara antara pemodal / penabung (Aghniya/Investor) dengan Usaha Kecil Muslim
  • Memperbaiki modal, artinya identik dengan upaya peningkatan taraf hidup
  • Tempat berlatih manajemen ekonomi di masyarakat bawah
  • Menyalurkan dana untuk usaha bisnis kecil dengan sifat mudah, murah dan bersih
  • Sangat mudah didirikan karena tanpa modal besar, peralatan dan kantor mewah
  • Sudah ada contoh Best Practices, saat ini telah berkembang sekitar 3000 LKMS BMT di seluruh Indonesia, dengan aset mulai dari puluhan juta hingga puluhan milyar dan telah membantu permodalan dan pendampingan kepada ratusan ribu usaha mikro


KHOTIMAH
Semuanya memang harus peduli, semuanya harus ikhlas. Modal tenaga dan keahlian kita rajut sebagai mozaik utuh. Dengan dibalut doa insya Allah kita gugah kebersamaan. Yang selama ini barangkali hanya melangkah sendiri – sendiri, kita padukan sebuah kekuatan yang menggelegak, yang getarnya harus terasa di setiap lapisan masyarakat.

0 komentar: