Kamis, 19 Agustus 2010

Analysis of Factors Influencing Income Smoothing on Manufacturing Companies of Basic and Chemical Industry Sector Listed in Indonesia Stock Exchange

ABSTRACT


Income smoothing is a common practice by corporate managers to reduce fluctuations in earnings, which are expected to have beneficial effects for management performance evaluation. However, this practice has been criticized by many people because it can lead to disclosures in the financial statements to be inadequate. As a result, the financial statements no longer reflect the real situation about the things that happen in companies that should have known by the users of financial statements.

This study aims to examine the factors that influence the practice of income smoothing is Size, Net Profit Margin, Operating Profit Margin, Return On Assets, and Financial Leverage. The sample consists of 30 manufacturing companies of basic and chemical industry sector listed in Indonesia Stock Exchange during five years from 2004 to 2008, with a subsample of 150 financial statements.

To identify firms that do not practice income smoothing and income smoothing practice using Eckel Index. Eckel index calculation is done through three stages, i.e. in 2004 - 2006, 2004 - 2007, and 2004 - 2008. Statistical analysis consisted of (1) univariate test, to determine the significance of the difference between the company of income smoothing and not income smoothing, in this case using the Independent Samples T-test if normally distributed data and Mann-Whitney test if data were not normally distributed, (2) multivariate test, using binary logistic regression to determine the factors that affect income smoothing.

Based on the results of multivariate analysis simultaneously or separately on five independent variables, only the variable Net Profit Margin and Operating Profit Margin is having significant influence on income smoothing. However, net profit margin variables most influence on income smoothing because it has the effect of 59.91%.

Keyword: Income Smoothing, Size, Net Profit Margin, Operating Profit Margin, Return On Assets, Financial Leverage

ABSTRAK


Perataan laba (income smoothing) adalah praktik yang umum dilakukan oleh manajer perusahaan untuk mengurangi fluktuasi laba, yang diharapkan mempunyai pengaruh yang bermanfaat bagi evaluasi kinerja manajemen. Namun demikian, praktik ini telah dikritik oleh banyak pihak karena dapat menyebabkan pengungkapan dalam laporan keuangan menjadi tidak memadai. Akibatnya, laporan keuangan tidak lagi mencerminkan keadaan sebenarnya mengenai hal-hal yang terjadi di perusahaan yang seharusnya perlu diketahui oleh pemakai laporan keuangan.

Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi praktik perataan laba yaitu besaran perusahaan (size), Net Profit Margin, Operating Profit Margin, Return On Asset, dan Financial Leverage. Sampel terdiri dari 30 perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 5 tahun dari tahun 2004 – 2008, dengan subsampel sebanyak 150 laporan keuangan.

Untuk mengidentifikasi perusahaan yang melakukan praktik perataan laba dan tidak melakukan praktik perataan laba dengan menggunakan Indeks Eckel. Perhitungan Indeks Eckel dilakukan melalui 3 tahap, yaitu tahun 2004 - 2006, 2004 - 2007, dan 2004 - 2008. Analisis statistik yang digunakan terdiri dari (1) pengujian univariate, untuk mengetahui signifikansi perbedaan antara perusahaan perata dan bukan perata, dalam hal ini menggunakan Independent Samples T-Test jika data terdistribusi normal dan Mann-Whitney Test jika data tidak terdistribusi normal, (2) Pengujian multivariate, dengan menggunakan binary logistic regression untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perataan laba.

Berdasarkan hasil analisis multivariate secara serentak maupun terpisah terhadap kelima variabel independen, ternyata hanya variabel Net Profit Margin dan Operating Profit Margin yang berpengaruh secara signifikan terhadap perataan laba. Namun, variabel Net Profit Margin paling berpengaruh terhadap perataan laba karena memiliki pengaruh sebesar 59,91%.


Kata Kunci: Perataan Laba, Besaran Perusahaan (Size), Net Profit Margin, Operating Profit Margin, Return On Asset, Financial Leverage



sedang menuju proses pembuatan jurnal nasional.

Selasa, 23 Maret 2010

ANALISIS MANAJEMEN STRATEGIK PADA PT GRAMEDIA ASRI MEDIA

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Perkembangan dunia usaha di era globalisasi ini sangatlah pesat, persaingan antar perusahan dengan kompetitor semakin ketat. Apalagi kemajuan teknologi yang sangat mendukung kemajuan dan kesuksesan suatu usaha. Untuk menjadi yang terbaik sebuah perusahaan tidak akan pernah lepas dari pemasaran. Pemasaran modern tidak hanya sekedar memasarkan produknya yang bagus, menetapkan harga yang menarik dan membuat produk terjangkau oleh konsumen, tetapi perusahaan juga harus berkomunikasi dengan konsumen. Komunikasi tersebut dapat dilakukan perusahaan melalui kegiatan promosi.

Tak bisa dipungkiri bahwa distribusi merupakan mata rantai yang lemah dalam dunia bisnis di Indonesia. Penerbit dan percetakan saja tidaklah cukup untuk dapat mendistribusikan produk secara merata ke seluruh pelosok tanah air. Itulah sebabnya Kelompok Kompas - Gramedia (KKG) mendirikan jaringan toko buku, dengan maksud memperkuat penyebaran produk, tanpa berkeinginan untuk lepas dari jaringan distribusi yang ada.

Dalam kasus ini, penyusun mengambil studi kasus pada PT Gramedia Asri Media untuk dianalisis bagaimana pihak manajemen melakukan strateginya. Dibawah ini akan dibahas bagaimana kegiatan manajemen strategiknya.


1.2 Perumusan Masalah

1. Strategi apa yang diterapkan PT Gramedia Asri Media untuk dapat mempertahankan bisnisnya?

2. Apa saja keunggulan yang dimiliki PT Gramedia Asri Media untuk dapat bersaing dengan toko buku lainnya?

3. Bagaimana PT Gramedia Asri Media mengatasi kelemahannya untuk dapat bersaing dengan toko buku lainnya?

4. Bagaimana peluang PT Gramedia Asri Media di masa yang akan datang untuk mempertahankan bisnisnya?



BAB II

GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN


PT Gramedia Asri Media adalah anak perusahaan Kelompok Kompas Gramedia yang menyediakan jaringan toko buku dengan nama Toko Buku Gramedia di beberapa kota di Indonesia.

Toko Buku Gramedia didirikan pada tanggal 02 Februari 1970 oleh P.K. Ojong, yang juga merupakan pendiri KKG, dengan misi turut serta menyebarkan produk pendidikan dan informasi, demi tercapainya cita-cita bersama mencerdaskan kehidupan bangsa, menuju masyarakat baru Indonesia yang berkehidupan Pancasila.

Dari sebuah toko buku kecil berukuran 25 m2, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Toko Buku Gramedia sampai tahun 2002 telah tumbuh dan berkembang menjadi 50 toko, yang tersebar dibeberapa kota utama di Indonesia.Mengantisipasi perkembangan ilmu dan teknologi, Toko Buku Gramedia membentuk 'Gramedia Online'. Selain menyediakan buku, toko-toko Gramedia juga menyediakan berbagai produk lain seperti alat tulis, perlengkapan kantor, alat olahraga, dll.

Perusahaan ini bekerja sama dengan penerbit-penerbit buku baik dalam maupun luar negeri. Dari kelompok usahanya sendiri, pemasok ke Toko Buku Gramedia antara lain adalah Gramedia Pustaka Utama, Elex Media Komputindo, Gramedia Widya Sarana,Bhuana Ilmu Populer, dan Gramedia Majalah, sementara dari luar negeri misalnya Prentice Hall, McGraw Hill, Addison Wesley, dll.


Ragam Produk dan Dukungan Pemasok

Semula pada saat berdiri Toko Buku Gramedia hanya menawarkan buku. Namun saat ini ragam produknya sudah semakin berkembang, antara lain: stationery, fancy, peralatan kantor, peralatan olahraga, dan produk berteknologi tinggi seperti CD-ROM, audio-video book, dan berbagai produk lain.

Pemasaran produk tersebut, didukung ratusan penerbit dan pemasok dalam dan luar negeri, termasuk didalamnya beberapa penerbit intern KKG, seperti : Gramedia Pustaka Utama, Elex Media Komputindo, Gramedia Widya Sarana, Bhuana Ilmu Populer, dan Penerbit Gramedia Majalah.


Departemen Impor

Departemen Impor bertugas khusus untuk mengelola dan mengembangkan jalinan kerja sama dengan penerbit luar negeri yang kini berjumlah lebih dari 250 penerbit. Penerbit luar negeri yang aktif menjalin kerja sama:

  • Amerika Serikat: Simon & Schuster, Prentice Hall, McGraw Hill, Maxwell Macmillan, Addison Wesley, John Wiley, Harper Collins, Bantam, Random House, Baker & Taylor, dan lain-lain.
  • Eropa: Penguin, Cambridge, Oxford, Elsevier, Grossohaus, Hachette, Longman, MacMillan UK, dan lain-lain.
  • Asia: Kondasha, Japan Publication, Toppan, Canfonian, Asiapac, UBSPD, S. Chand, S.S. Mubaruk, Pan Pacific, Mighty Mind, Federal Publication, dan lain-lain.



BAB III

ANALISIS DAN PEMBAHASAN


Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat)

A. Kekuatan (Strength)

  • Memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia.
  • Memiliki koneksi dengan penerbit-penerbit terkenal dari dalam dan luar negeri.
  • Memiliki koleksi buku yang cukup lengkap.
  • Menjual barang-barang selain buku seperti Alat Tulis Kantor (ATK) , perlengkapan olahraga.
  • Toko yang luas dan nyaman.
  • Tersedia tempat parkir yang luas.
  • Pelayanan yang ramah dari karyawannya.
  • Memiliki fasilitas pemesanan buku secara online.
  • Sangat selektif dalam menjalin kerja sama dengan supplier.
  • Memiliki beberapa anak perusahaan.


B. Kelemahan (Weakness)

  • Toko hanya ada dikota-kota besar, belum menjangkau kota-kota kecil.
  • Harga buku relatif mahal.
  • Hanya menjual buku dengan merek ternama.
  • Harga buku impor tergantung kurs dolar.
  • Toko buku gramedia kurang menyediakan tempat baca yang nyaman.


C. Peluang (Opportunity)

  • Toko Buku Gramedia dapat memperluas jaringan hingga ke kota-kota kecil.
  • Toko Buku Gramedia dapat mengembangkan bisnisnya seperti menjual barang elektronik seperti komputer, laptop, dsb.
  • Toko Buku Gramedia dapat menarik penulis maupun penerbit dalam negeri untuk meningkatkan kegemaran menulis dan membaca di Indonesia.
  • Toko Buku Gramedia lebih sering mengadakan event book fair untuk meningkatkan omset penjualannya.
  • Lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanannya.


D. Ancaman (Threat)

  • Serangan buku-buku bajakan yang lebih murah dari buku yang dijual Toko Buku Gramedia.
  • Persaingan dengan toko buku lainnya yang menawarkan beberapa fasilitas.
  • Persaingan pemesanan buku secara online seperti dari amazon.com, kaskus.us


Strategi Pemecahan Masalah

  • Toko Buku Gramedia membangun jaringan toko buku di kota-kota kecil diseluruh Indonesia untuk menjangkau seluruh masyarakat.
  • Lebih banyak menawarkan diskon dan “Happy Hour” untuk meningkatkan omset penjualan.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan dengan cepat dan tanggap terhadap keluhan konsumen.
  • Lebih banyak menyediakan buku-buku dari penerbit dalam negeri agar lebih meningkatkan kegemaran menulis dan membaca pada masyarkat.
  • Menyediakan tempat baca yang aman.
  • Mengadakan event book fair secara berkala .
  • Mengembangkan bisnisnya dengan menjual barang elektronik, komputer, laptop, dsb.
  • Meningkatkan pelayanan pemesanan buku secara online untuk menjangkau daerah-daerah kecil di Indonesia.



BAB IV

KESIMPULAN


PT Gramedia Asri Media adalah anak perusahaan Kelompok Kompas Gramedia yang menyediakan jaringan toko buku dengan nama Toko Buku Gramedia di beberapa kota di Indonesia. Toko Buku Gramedia merupakan salah satu toko buku terbesar di Indonesia. Untuk dapat menjangkau seluruh daerah di Indonesia, Toko Buku Gramedia menyediakan fasilitas pembelian buku secara online melaui situs gramedia.com.

Toko Buku Gramedia menerapkan strategi yang baik dalam mempertahankan bisnisnya, seperti jaringan yang luas, tempat yang luas dan nyaman, kualitas buku yang baik dan lain sebagainya. Akan tetapi Toko Buku Gramedia juga memiliki kelemahan, ancaman, dan peluang yang dapat dimanfaatkan menjadi kekuatan.



DAFTAR PUSTAKA


Umar, Husein. 2001. Strategic Management in Action. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.


http://www.gramediabooks.com/

http://id.wikipedia.org/wiki/Gramedia_(toko_buku)

http://www.gramedia.com/faq.asp

http://www.gramediaonline.com/profil.cfm

http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/manajemen/article/view/3835

http://strategimanajemen.net/2010/02/15/gramedia-vs-amazoncom-dan-belanja-buku-online/

Jumat, 12 Maret 2010

APA ITU LKMS BMT?

  • LKM BMT adalah sebutan ringkas dari Baitul Maal wat Tamwil atau Balai-usaha Mandiri Terpadu, sebuah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang memadukan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.
  • Kegiatan LKMS BMT adalah mengembangkan usaha-usaha ekonomi produktif dengan mendorong kegiatan menabung dan membantu pembiayaan kegiatan usaha ekonomi anggota dan masyarakat lingkungannya. LKMS BMT juga dapat berfungsi sosial dengan menggalang titipan dana sosial untuk kepentingan masyarakat, seperti dana zakat, infaq dan sodaqoh dan mendistribusikannya dengan prinsip pemberdayaan masyarakat sesuai dengan peraturan dan amanahnya.


APA CIRI UTAMA LKMS BMT?

  1. Berorientasi bisnis, mencari laba bersama, meningkatkan pemanfaatan ekonomi paling bawah untuk anggota dan lingkungannya.
  2. Bukan lembaga sosial tetapi dimanfaatkan untuk mengaktifkan penggunaan dana sumbangan sosial, zakat, infaq dan sadaqah bagi kesejahteraan orang banyak secara berkelanjutan.
  3. Ditumbuhkan dari bawah berdasarkan peran partisipasi dari masyarakat sekitar.
  4. Milik bersama masyarakat setempat dari lingkungan LKMS BMT itu sendiri, bukan miliki orang lain dari luar masyarakat itu.
  5. LKMS BMT mengadakan kajian rutin pendampingan usaha anggota secara berkala yang waktu dan tempatnya ditentukan (biasanya di balai RW/RT/desa, kantor LKMS BMT, rumah anggota, masjid, dsb), biasanya diisi dengan perbincangan bisnis para nasabah LKMS BMT, disamping pendampingan mental spiritualnya terutama motive berusaha.
  6. Manajemen LKMS BMT adalah professional :
  • Manajer minimal D3, dilatih pertama kali 2 minggu oleh LAZNAS BMT
  • Administrasi pembukuan dan prosedur ditata dengan system manajemen keuangan yang rapih dan ilmiah.
  • Aktif “menjemput bola” beranjangsana dan berprakarsa.


MENGAPA HARUS MENDIRIKAN & MENGEMBANGKAN LKMS BMT?

  • Pembangunan nasional harus dipercepat
  • Lebih dari 92 % dari struktur pengusaha nasional kita adalah usaha mikro (kecil bawah) yang salah satu faktor kesulitan mereka adalah masalah permodalan, sementara mereka kurang mengenal Bank atau Lembaga Keuangan dan atau sulit mengaksesnya.
  • Bank segan “mencapai” mereka, karena biaya Bank (over head cost), “terlalu mahal” untuk pembiayaan kecil – kecil dan banyak jumlahnya
  • Sebagian besar penduduk golongan ekonomi lemah dan tertinggal, terjerat rentenir dengan bunga tinggi dengan prosedur yang gampang dan sederhana


APAKAH KELAYAKAN PENDIRIAN LKMS BMT?

LKMS BMT layak berdiri bila memenuhi kriteria :

  • Ada kemauan maju dan prakarsa masyarakat
  • Ada praktek rentenir atau lintah darat disekitarnya
  • Ada potensi usaha kecil yang dapat dikembangkan
  • Dari rancangan keuangan di ketahui ; Adanya modal pendiri, Dana yang disiapkan menutup biaya operasional 6 bulan, Ada sejumlah tokoh yang merasa memiliki dan bertanggung jawab


BERAPA MODAL AWAL PENDIRIAN LKMS BMT?
LKMS BMT didirikan dengan modal awal sebesar 100 juta rupiah atau lebih. Namun jika terdapat kesulitan dalam mengumpulkan modal awal, dapat dimulai dengan modal 70 juta rupiah


DARI MANA DIPEROLEH MODAL AWAL LKMS BMT?
Modal awal LKMS BMT berasal dari beberapa tokoh masyarakat setempat, yayasan, kas kelompok swadaya masyarakat, dana masjid, atau BAZIS setempat. Namun sejak awal anggota pendiri LKMS BMT/ minimal terdiri 21 orang yang mereka secara riil memberikan peran partisipasinya sebagai pendiri dan menyerahkan uang Simpanan Pokok Khusus sebagai modal awal yang besarnya tidak mesti sama antar orang per orangnya (idealnya sekitar 3 juta/orang)


BERAPA JUMLAH ANGGOTA PENDIRI?
Pembatasan jumlah minimal 21 anggota pendiri, diperlukan agar LKMS BMT menjadi milik masyarakat setempat dan berkembang dengan berkelanjutan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil bawah dan kecil. Diperlukan sejumlah anggota inti yang layak, tidak terlalu sedikit sehingga LKMS BMT tidak dimiliki sekelompok kecil orang saja dan juga tidak terlalu banyak, sehingga memudahkan dalam mengambil keputusan


APA BADAN HUKUM LKMS BMT?
LKMS BMT dapat didirikan dalam bentuk KSM atau Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)

  • KSM : Kelompok Swadaya Masyarakat dengan mendapatkan sertifikasi kemitraan dari LAZNAS BMT (Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal wat Tamwil)
  • Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), memerlukan anggota pendiri minimal 20 orang


BAGAIMANA TAHAP PENDIRIAN LKMS BMT?

  • Pemrakarsa membentuk Panitia Penyiapan Pendirian LKMS BMT (P3B) di lokasi komunitas tertentu : Desa, Kelurahan, Kecamatan, Pasar, Kawasan Transmigrasi, Pesisir, Lingkungan Perusahaan, Pesantren atau lainnya
  • P3B mencari modal awal atau modal perangsang sebesar Rp 100 juta atau minimal Rp 70 juta untuk segera memulai langkah operasional. Modal ini dapat berasal dari perorangan, lembaga, yayasan, BAZIS, Pemda atau sumber lainnya
  • Atau langsung menarik pemodal – pemodal sendiri dari sekitar 21 orang atau lebih di kawasan itu untuk mendapatkan dana urunan hingga mencapai MIN 70 juta (Simpanan Pokok Khusus atau Saham yang nantinya akan diberikan kompensasi pembagian SHU setiap akhir tahun)
  • Jika calon pemodal telah ada maka dipilih calon pengurus yang ramping (3 – 5 orang) yang akan mewakili pendiri dalam mengarahkan kebijakan LKMS BMT
  • Merekrut calon pengelola dan mengikutkan pelatihan serta magang dengan menghubungi BMT Eksisting (lihat “Direktori situs BMT Selindo” di recent news grup ini !!!)
  • Melaksanakan persiapan sarana kantor dan perangkat administrasi atau form – form yang diperlukan
  • Menjalankan operasional bisnis LKMS BMT
  • Melatih atau mengirimkan para pengelola mengikuti pelatihan manajemen BMT secara berkala.


BAGAIMANA PROSPEK LKMS BMT?
Dari kiprah yang berusaha tumbuh dari bawah, tampak jelas peran LKMS BMT dalam membangun ekonomi masyarakat. Secara ringkas tujuan dan dampak positif yang ditimbulkan antara lain :

  • Menjadi perantara antara pemodal / penabung (Aghniya/Investor) dengan Usaha Kecil Muslim
  • Memperbaiki modal, artinya identik dengan upaya peningkatan taraf hidup
  • Tempat berlatih manajemen ekonomi di masyarakat bawah
  • Menyalurkan dana untuk usaha bisnis kecil dengan sifat mudah, murah dan bersih
  • Sangat mudah didirikan karena tanpa modal besar, peralatan dan kantor mewah
  • Sudah ada contoh Best Practices, saat ini telah berkembang sekitar 3000 LKMS BMT di seluruh Indonesia, dengan aset mulai dari puluhan juta hingga puluhan milyar dan telah membantu permodalan dan pendampingan kepada ratusan ribu usaha mikro


KHOTIMAH
Semuanya memang harus peduli, semuanya harus ikhlas. Modal tenaga dan keahlian kita rajut sebagai mozaik utuh. Dengan dibalut doa insya Allah kita gugah kebersamaan. Yang selama ini barangkali hanya melangkah sendiri – sendiri, kita padukan sebuah kekuatan yang menggelegak, yang getarnya harus terasa di setiap lapisan masyarakat.

BUNGA BANK DAN RIBA

1. Tentang Bunga Bank

Definisi bunga

The American Heritage Dictionary of the English Language

Interest is a change for a financial loan, usually a percentage of the amount loaned.


Kamus Ekonomi (Inggris-Indonesia), Prof. Dr. Winardi, S.E.:

Interest (net) – bunga modal (netto). Pembayaran untuk penggunaan dana-dana. Diterangkan dengan macam-macam cara, misalnya:

a) Balas jasa untuk pengorbanan konsumsi atas pendapatan yang dicapai pada waktu sekarang.

b) Pendapatan-pendapatan orang yang berbeda mengenai preferensi likuiditas yang menyesuaikan harga.

c) Harga yang mengatasi terhadap masa sekarang atas masa yang akan datang.

d) Pengukuran produktivitas macam-macam investasi (efisiensi marginal modal).

e) Harga yang menyesuaikan permintaan dan penawaran akan dana-dana yang dipinjamkan (teori dana yang dipinjamkan).


Dictionary of Economics, Sloan dan Zurcher:

Interest adalah sejumlah uang yang dibayar atau untuk penggunaan modal. Jumlah tersebut, misalnya dinyatakan dengan satu tingkat atau persentase modal yang bersangkut paut dengan itu yang dinamakan suku bunga modal.


2. Tentang Riba

a. Definisi riba

Menurut Ensiklopedia Islam Indonesia yang disusun oleh Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah:

Ar-Riba atau Ar-Rima makna asalnya ialah tambah, tumbuh, dan subur. Adapun pengertian tambah dalam konteks riba ialah tambahan uang atas modal yang diperoleh dengan cara yang tidak dibenarkan syara’, apakah tambahan itu berjumlah sedikit maupun berjumlah banyak, seperti yang diisyaratkan dalam Al-Qur’an.

Riba sering diterjemahkan orang dalam bahasa Inggris sebagai usury, yang artinya dalam The American Heritage Dictionary of the English Language adalah:

1) the act of lending money at an exorbitant or illegal rate of interest.

2) such of an excessive rate of interest.

3) archaic (tidak dipakai lagi, kuno, kolot, lama). The act or practice of lending money at any rate of interest.

4) aw. obselete (usang, tidak dipakai, kuno). Interest charged or paid on such a loan.


Menurut Dr. Perry Warjiyo:

Dari pelajaran sejarah masyarakat Barat, terlihat jelas bahwa “interest” dan “usury” yang kita kenal saat ini pada hakikatnya adalah sama. Keduanya berarti tambahan uang, umumnya dalam persentase. Istilah “usury” muncul karena belum mapannya pasar keuangan pada zaman itu sehingga penguasa harus menetapkan suatu tingkat bunga yang dianggap “wajar”. Namun setelah mapannya lembaga dan pasar keuangan, kedua istilah itu menjadi hilang karena hanya ada satu tingkat bunga di pasar sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran.

b. Tinjauan larangan riba dari praktik yang dilakukan masyarakat Arab sebelumnya.

Persoalan yang selalu dimunculkan pada setiap kali ada diskusi tentang apakah bunga bank sama dengan riba adalah tidak dicantumkannya secara eksplisit kata “bunga” di dalam Al-Qur’an dan Hadist. Mereka tidak meragukan, bahwa apa yang diharamkan itu adalah riba sebagaimana disebutkan dalam lima ayat yang berbeda dalam Al-Qur’an. Kelima ayat itu adalah sebagai berikut:

1. QS. Ar-Rum (30): 39 di Mekkah.

“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah itu, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).”

2. QS. An-Nisa (4): 161 di Madinah.

“...dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir diantara mereka itu siksa yang pedih.”

3. QS. Ali-Imran (3): 130 di Madinah.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”

4. QS. Al-Baqarah (2): 275-276 di Madinah.

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah, Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”

5. QS. Al-Baqarah (2): 278-279 di Madinah.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu ornag-orang yang beriman.”

“Maka, jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”



Referensi:

Wirdyaningsih, SH., MH., et al. 2005. Bank dan Asuransi Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.